Selasa 22 Aug 2023 04:53 WIB

Indonesia-Kanada Tindak Lanjuti Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal menjadi kunci menumbuhkan ekonomi nasional.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Point Coffee pada 20 Juli 2023 lalu telah meraih sertifikasi halal bernomor ID00410005947680723 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Foto: Point Coffee
Point Coffee pada 20 Juli 2023 lalu telah meraih sertifikasi halal bernomor ID00410005947680723 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan dari Kanada beberapa waktu lalu. Hadir dalam agenda itu adalah Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada, Mary Ng, beserta delegasi.

Pertemuan yang berlangsung akrab itu digelar di kediaman rumah dinas menteri agama, Komplek Widya Chandra, Jakarta. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai kerja sama, termasuk peningkatan hubungan kerja sama Indonesia dan Kanada, khususnya dalam bidang jaminan produk halal dan bidang pendidikan.

Baca Juga

Hadir mendampingi Menag Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham, Staf Khusus Menag Abdul Qodir dan Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 2022 silam, kala Mary Ng berkunjung ke Kantor Kementerian Agama dan bertemu dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap pertemuan ini menjadi awal untuk mendapat kesepemahaman terkait kerja sama jaminan produk halal di dua negara.

"Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda," kata Menag Yaqut dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (22/8/2023).

Di tahun 2024 nanti, ia menyebut semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.

"Kami berharap produk kami juga diberi kemudahan untuk masum Kanada," lanjut dia. Menag pun meminta kepada Kepala BPJPH untuk segera menindaklanjuti kerja sama bidang halal dari kedua negara agar segera terwujud

Selain terkait kerja sama di bidang peningkatan jaminan halal, dalam pertemuan itu juga dibahas rencana kerja sama di bidang pendidikan. Menag menyebut Indonesia memiliki empat juta santri yang berasal dari pondok pesantren.

Empat juta santri tersebut didorong untuk belajar di luar negeri, termasuk di negara Kanada. Isu pendidikan juga sangat penting, sehingga kedua negara bisa saling dan bertukar promosi di bidang pendidikan.

Sementara itu Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama dan jajaran atas pertemuan yang berlangsung akrab tersebut.

"Kami sangat berharap kerja sama di bidang halal dan pendidikan ini dapat segera terwujud. Terima kasih atas waktunya dan kami sangat tersanjung diterima dengan baik oleh Menteri Agama dan jajaran," ujar dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement