Selasa 22 Aug 2023 05:23 WIB

Sekitar Seribu Meter Persegi Lahan Perhutani di Kuningan Terbakar

Kejadian itu diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kebakaran lahan.
Foto: Dok Damkar Kuningan
(ILUSTRASI) Kebakaran lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Lahan milik Perhutani di wilayah Dusun Pahing, Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dilanda kebakaran, Senin (21/8/2023). Ada dugaan api berasal dari aktivitas pembakaran lahan, yang kemudian merembet.

Menurut Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, pihaknya mendapat laporan kebakaran di lahan Perhutani itu sekitar pukul 19.35 WIB. 

Baca Juga

Petugas damkar bersama personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perangkat desa, dan warga setempat bergotong royong memadamkan api. “Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.20 WIB,” kata Khadafi.

Khadafi mengatakan, dari luas lahan sekitar 4.000 meter persegi, area yang terbakar sekitar seribu meter persegi. “Asap atau debu dari kebakaran lahan ini menyebabkan warga sekitar sesak napas. Warga juga merasa terancam karena lahan yang terbakar itu berdekatan dengan pemukiman penduduk,” kata Khadafi.

Menurut Khadafi, kebakaran di lahan Perhutani itu awalnya diketahui oleh seorang warga yang melihat kepulan asap dari arah barat rumahnya. Setelah dicek, terlihat api sudah membakar lahan.

Kepala Desa Jatimulya melaporkan kejadian kebakaran itu kepada UPT Damkar Kabupaten Kuningan. Setelah api bisa dipadamkan, petugas melanjutkan pendinginan. “Penyebab kebakaran diduga akibat ada orang yang membakar lahan,” kata Khadafi.

Menurut Khadafi, kejadian kebakaran yang dipicu aktivitas pembakaran lahan sering kali terjadi. Ia mengatakan, diperlukan penindakan tegas terhadap oknum yang sengaja membakar lahan.

Aparat desa dan kecamatan diharapkan dapat menyosialisasikan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan karena apinya bisa menyebar dan memicu kebakaran lebih luas, yang dapat membahayakan. Aparat desa dan kecamatan juga diharapkan dapat melakukan pengawasan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement