Selasa 22 Aug 2023 09:27 WIB

Balai Kota Semarang Diisukan Pindah ke Mijen, Begini Penjelasan Wali Kota

Pemkot telah memiliki lahan di sekitar kawasan BSB City.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjawab pertanyaan wartawan.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjawab pertanyaan wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjelaskan soal isu pemindahan Balai Kota Semarang sebagai kantor pusat pemerintahan ke wilayah Wijen. Ia menegeaskan bahwa hal itu belum menjadi prioritas untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

"Tidak dalam waktu dekat. Kami masih fokus pada empat isu yang menjadi prioritas pembangunan saat ini, yakni penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan," katanya, di Semarang.

Termasuk yang menjadi prioritas pembangunan dalam waktu dekat, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, infrastruktur penanggulangan banjir.

Hal tersebut disampaikan menanggapi kabar pemindahan Kantor Balai Kota Semarang yang santer terdengar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, dari Pusat Kota Semarang Tengah ke wilayah Barat, yakni Kecamatan Mijen.

Kabar pemindahan kantor pusat pemerintahan Kota Semarang dari kawasan pusat kota ke wilayah Mijen mengemuka setelah masterplan atau rencana pembangunan Balai Kota Semarang di wilayah Mijen diposting akun Instagram @skyscrapercitysemarang.

Karena itu, ia memastikan belum ada realisasi pemindahan Balai Kota Semarang dalam waktu dekat. Terlebih lagi, kata dia, pemindahan pusat pemerintahan membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga anggaran lebih tepat bila digunakan dulu untuk pembangunan di Kota Semarang.

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan pemindahan kantor Pemerintah Kota Semarang bukan persoalan yang mudah. "Untuk pemindahan kantor Pemkot Semarang, tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujarnya.

Dahulu, diakuinya, memang direncanakan pemindahan kompleks Pemkot Semarang ke wilayah Mijen, terlebih pemkot telah memiliki lahan di sekitar BSB City. Namun, pemindahan pusat pemerintahan akan membutuhkan sumber daya yang begitu besar dan anggaran daerah yang jumlahnya tidak kecil.

"Ini, sementara, kami sudah membuat DED (detail engineering design) untuk pembangunan masjid raya di sekitar sana (Mijen)," katanya.

Ia berharap keberadaan masjid raya tersebut bisa membangkitkan aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Mijen dan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang Irwansyah mengakui telah menyiapkan anggaran pembangunan masjid raya di Mijen sebesar Rp 10 miliar pada tahap awal. Namun, kata dia, untuk pemindahan kompleks perkantoran Pemkot Semarang belum ada wacana realisasi.

Masjid raya sedianya dibangun di BSB City, tepatnya di depan Sabhara Polda Jateng di atas lahan 2,5 hektare dengan mengusung konsep green building atau 40 persen dari lahan diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement