REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Turki dilaporkan memanggil kuasa hukum Denmark dan seorang diplomat Belanda. Pemanggilan ini masih berhubungan dengan aksi penodaan Alquran.
Penodaan dan penistaan Alquran telah berulang kali terjadi di Swedia dan Denmark. Hal ini pun memicu kemarahan dan kecaman di kalangan Muslim dan pencari kebebasan di seluruh dunia.
Media milik negara, TRT Haber, kemarin melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri Turki memanggil kuasa usaha Denmark dan seorang diplomat Belanda atas pembakaran Alquran.
Menurut laporan media, aksi yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab ini memicu kemarahan di dunia Muslim. Mereka juga menuntut pemerintah negara-negara Nordik melarang tindakan semacam itu.