Selasa 22 Aug 2023 10:09 WIB

Hakim: Lucy Letby tidak Boleh Dibebaskan

Lucy Letby jadi pembunuh berantai paling produktif di Inggris pada zaman modern

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Lucy Letby, Pembunuh Berantai Bayi Paling Keji
Foto: AP
Lucy Letby, Pembunuh Berantai Bayi Paling Keji

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Lucy Letby akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi sejak Senin (21/8/2023). Pengadilan Inggris memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi perawat yang membunuh tujuh bayi yang baru lahir.

Sosok pembunuh berantai paling produktif di Inggris pada zaman modern ini dinilai tidak boleh dibebaskan. "Ini adalah kampanye pembunuhan anak yang kejam, diperhitungkan dan sinis yang melibatkan anak-anak terkecil dan paling rentan," kata hakim, James Goss yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan.

Baca Juga

Perempuan berusia 33 tahun itu membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit neonatal rumah sakit Countess of Chester di Inggris utara selama 13 bulan sejak 2015. Dia menyuntik bayi dengan insulin atau udara, hingga memberi para bayi susu secara paksa.

Polisi tidak menemukan motif atas kejahatannya dan Goss mengatakan hanya Letby yang mengetahui alasan tindakannya. "Ada kedengkian mendalam yang berbatasan dengan sadisme dalam tindakan Anda ... Anda tidak memiliki penyesalan. Tidak ada faktor yang meringankan ... Anda akan menghabiskan sisa hidup Anda di penjara," kata Goss saat orang tua dari korban terisak di ruang sidang.

Letby menolak meninggalkan sel untuk mendengar hukumannya dijatuhkan. Tindakan itu mengarah pada tuntutan bahwa penjahat harus dipaksa untuk mendengarkan dampak tindakan mereka terhadap korban atau keluarganya.

Perdana Menteri Rishi Sunak mengatakan kegagalannya untuk mendengar langsung dampak dari tindakannya adalah tindakan yang pengecut. Sementara undang-undang saat ini menetapkan hakim dapat meningkatkan hukuman penjara bagi terdakwa yang tidak hadir, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan kehadiran.

“Itu adalah sesuatu yang akan kami kemukakan pada waktunya,” kata Sunak.

Pemerintah juga telah memerintahkan penyelidikan atas kasus tersebut di tengah tuduhan dari dokter senior di unit neonatal rumah sakit tempat Letby bekerja. Ada kekhawatiran tentang Letby tidak diindahkan oleh atasan rumah sakit, dengan panggilan untuk memastikannya dipimpin oleh hakim yang dapat memaksa saksi untuk memberikan bukti.

Sunak mengatakan penting bagi keluarga untuk mendapatkan jawaban yang dibutuhkan dan penyelidikan dilakukan secepat dan setransparan mungkin. Polisi juga menyelidiki 4.000 pasien yang masuk ke unit neonatal tempat Letby bekerja untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

Perintah penjara seumur hidup sangat jarang di Inggris. Hanya ada tiga perempuan di Inggris yang pernah menerima hukuman seperti itu sebelumnya, termasuk pembunuh berantai Myra Hindley dan Rosemary West.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement