REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi isu kelangkaan dan mahalnya pupuk di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah sudah menyesuaikan usulan yang masuk dalam e-alokasi.
Terkait permasalahan pupuk bersubsidi di Kota Banjarbaru, Kementan menyarankan Kepala Dinas Pertanian Banjarbaru mengajukan realokasi kepada Kepala Dinas Provinsi Kalsel untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi.
“Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengusulkan realokasi kepada Provinsi. Provinsi berwenang menetapkan alokasi untuk masing-masing Kabupaten/Kota. Sedangkan Pusat hanya menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat Provinsi. Oleh karena itu, Kabupaten/Kota perlu menghitung kebutuhan pupuk di wilayahnya secara cermat sebelum mengajukan realokasi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL), Senin (21/8/2023).
Tambahnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan data petani yang belum melakukan penebusan serta kebutuhan masing-masing wilayah dalam mengajukan realokasi.