Selasa 22 Aug 2023 12:08 WIB

Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi

Alokasi pupuk bersubsidi tiap daerah sesuai dengan usulan yang masuk e-alokasi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) Kabupaten/Kota perlu menghitung kebutuhan pupuk di wilayahnya secara cermat sebelum mengajukan realokasi
Foto: dok Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) Kabupaten/Kota perlu menghitung kebutuhan pupuk di wilayahnya secara cermat sebelum mengajukan realokasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi isu kelangkaan dan mahalnya pupuk di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah sudah menyesuaikan usulan yang masuk dalam e-alokasi.

Terkait permasalahan pupuk bersubsidi di Kota Banjarbaru, Kementan menyarankan Kepala Dinas Pertanian Banjarbaru mengajukan realokasi kepada Kepala Dinas Provinsi Kalsel untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi.

“Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengusulkan realokasi kepada Provinsi. Provinsi berwenang menetapkan alokasi untuk masing-masing Kabupaten/Kota. Sedangkan Pusat hanya menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat Provinsi. Oleh karena itu, Kabupaten/Kota perlu menghitung kebutuhan pupuk di wilayahnya secara cermat sebelum mengajukan realokasi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL), Senin (21/8/2023).

Tambahnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan data petani yang belum melakukan penebusan serta kebutuhan masing-masing wilayah dalam mengajukan realokasi.