Selasa 22 Aug 2023 12:28 WIB

Ibu Bayi Tertukar Pertimbangkan Polisikan RS Seusai Tes DNA

Saat ini keluarga D masih menunggu terbukanya kebenaran dari hasil tes DNA. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Polres Bogor menggelar konferensi pers terkait bayi yang tertukar, di Mako Polres Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor menggelar konferensi pers terkait bayi yang tertukar, di Mako Polres Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Salah satu ibu bayi tertukar berinisial D belum menentukan langkah seusai melakukan tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Termasuk mempertimbangkan melaporkan Rumah Sakit Sentosa karena dugaan kelalaian.

Pengacara D, Binsar Aritonang, mengatakan, saat ini pihaknya masih memikirkan apa langkah dan tindakan yang akan dilakukan seusai tes DNA silang. Ia menegaskan, saat ini keluarga D masih menunggu terbukanya kebenaran dari hasil tes DNA tersebut.

“Akan kami pertimbangkan kalau masalah itu (melaporkan RS Sentosa karena kelalaian), sekarang kami lebih fokus hasil agar kebenaran yang hakikinya terbuka,” kata Binsar kepada wartawan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).

Menurut Binsar, sejak pulang melahirkan dari RS Sentosa pada Juli 2022, kliennya tidak merasa ada hal yang janggal. Sebab standar operasional prosedur (SOP) yang dilaksanakan dirasa sudah sesuai, hingga ada laporan terkait dugaan bayi tertukar.

“Terkait SOP-nya bagaimana bisa tertukar, mungkin bukan kapabilitas kami untuk menjelaskan di sini. Bisa ditanyakan langsung ke rumah sakit atau ke pihak kepolisian yang saat ini sedang menyelidiki perkaranya,” ujarnya.

Terpisah, KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, mengatakan, Polres Bogor baru pertama kali menangani kasus dugaan bayi tertukar. Saat ini, pihaknya juga menunggu hasil tes DNA tersebut dari Puslabfor Polri.

“Kalau itu (hasil tes DNA) kita menunggu petunjuk dari Puslabfor saja, kita nunggu hasil dari mereka,” kata Hafiz.

Sebelumnya, diberitakan sepasang ibu dan bayinya yang diduga tertukar, melaksanakan tes DNA silang di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). Hasil dari tes DNA silang tersebut akan diketahui sekitar tiga hari ke depan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement