Selasa 22 Aug 2023 13:00 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polrestabes Bandung Amankan 27 Motor dan Dua Mobil

Polrestabes Bandung mengungkap 20 kasus curanmor selama Juli-Agustus 2023.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 25 tersangka di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (22
Foto: Dok Republika
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 25 tersangka di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (22

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap 20 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak Juli hingga Agustus 2023. Dari pengungkapan kasus itu diamankan barang bukti puluhan kendaraan bermotor.

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari 20 kasus itu, polisi menangkap 23 tersangka kasus pencurian kendaraan roda dua. Adapun dua tersangka lainnya ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan roda empat.

Baca Juga

“Total tersangka 25 orang dari 20 kasus yang kita ungkap,” kata Kapolrestabes saat rilis pengungkapan kasus di Markas Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).

Menurut Kapolrestabes, sejumlah tersangka kasus curanmor itu merupakan residivis. Ia mengatakan, para tersangka biasa melakukan aksi curanmor di lokasi yang situasinya sepi.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 27 unit sepeda motor dan dua mobil yang diduga curian.

Polisi juga menyita barang bukti berupa kunci leter T atau kunci astag, yang diduga digunakan tersangka saat melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolrestabes mengatakan, para tersangka kasus curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes menyampaikan komitmen jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kota Bandung.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement