Selasa 22 Aug 2023 13:07 WIB

Trump Berencana Menyerahkan Diri di Pengadilan Negara Bagian Georgia

Trump berencana menyerahkan diri atas tuduhan campur tangan pemilu.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, dia berencana menyerahkan diri pada Kamis (24/8/2023) ke pengadilan di negara bagian Georgia
Foto: AP Photo/Charlie Neibergall
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, dia berencana menyerahkan diri pada Kamis (24/8/2023) ke pengadilan di negara bagian Georgia

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, dia berencana menyerahkan diri pada Kamis (24/8/2023) ke pengadilan di Negara Bagian Georgia atas tuduhan campur tangan pemilu. Seorang hakim di Atlanta yang mengawasi kasus Trump, telah menetapkan uang jaminan sebesar 200 ribu dolar AS.

 

Baca Juga

Trump dapat tetap bebas saat menunggu persidangan selama dia tidak berusaha mengancam atau mengintimidasi saksi. Trump menyangkal 13 tuduhan, termasuk pemerasan dan pernyataan palsu.