REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, dia berencana menyerahkan diri pada Kamis (24/8/2023) ke pengadilan di Negara Bagian Georgia atas tuduhan campur tangan pemilu. Seorang hakim di Atlanta yang mengawasi kasus Trump, telah menetapkan uang jaminan sebesar 200 ribu dolar AS.
Baca Juga
Trump dapat tetap bebas saat menunggu persidangan selama dia tidak berusaha mengancam atau mengintimidasi saksi. Trump menyangkal 13 tuduhan, termasuk pemerasan dan pernyataan palsu.