Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (depan, kedua kiri) bersama jajarannya mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra )
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (kedua kiri) didampingi Wakil Kepala BSSN Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (kanan) sebelum rapat kerja bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (depan, kedua kiri) bersama jajarannya mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
sumber : Antara
Advertisement