JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi memorandum dan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penundaan sementara pengusutan kasus-kasus korupsi yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan, memorandum tersebut sebagai ‘langkah sesat’ Jaksa Agung dalam misi mencegah para koruptor untuk masuk ke lingkaran penyelenggara...
Berita Lainnya