Selasa 22 Aug 2023 21:01 WIB

Gernas BBI Dorong Peningkatan Belanja Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri

Sejak peluncuran Gernas BBI, sekitar 22,68 juta onboarding UMKM per Juni 2023

Penjaga stan menjelaskan salah satu produk UMKM kepada dua wisatawan asing pada kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Foto: ANTARA/Andri Saputra
Penjaga stan menjelaskan salah satu produk UMKM kepada dua wisatawan asing pada kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian bangsa. Terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia yang berkontribusi 61,07 persen atau sebesar Rp 8,5 triliun terhadap pendapatan domestik bruto nasional.

Dalam mendukung pergerakan UMKM, Presiden Joko Widodo pada 14 Mei 2020 telah meresmikan Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) agar masyarakat Indonesia mencintai dan menggunakan produk UMKM lokal. Pada 2023-2024, Gernas BBI memperdalam dan memperluas cakupan dengan penambahan aktivasi BBWI.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kali ini ditunjuk sebagai co-campaign manager mendukung kegiatan Gernas BBI/PDN dan BBWI 2023 di Provinsi Kalimantan Utara, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Bank Indonesia selaku campaign manager. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyukseskan Gernas BBI dan Bangga Berwisata di Indonesia Aja (BBWI) 2023 dalam Festival Karya Kreatif Benuanta dengan tema ‘Menyatu dalam Harmoni Benuanta’ di Tarakan, Kalimantan Utara. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam video  keynote speech-nya menyampaikan, sejak peluncuran Gernas BBI telah tercapai sekitar 22,68 juta onboarding UMKM per Juni 2023.

"Gernas BBI juga berhasil mendorong peningkatan belanja pemerintah produk dalam negeri. Melalui sistem pengadaan e-katalog maka UMKM/IKM/artisan lokal memiliki peluang untuk mendapatkan pasar pemerintah," ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (21/8/2023). 

Dalam melancarkan program Gernas BBI dan BBWI, Kemkominfo bergerak bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diharapkan menciptakan dampak multiplikasi ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengembangkan industri baru berbasis UMKM/IKM/Artisan di daerah. 

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Usman Kansong, menambahkan sebanyak 95 persen dari anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah pada 2023 ditujukan produk dalam negeri.

"Kolaborasi ini kami lakukan bersama dengan Pemprov Kaltara, BI Perwakilan Kaltara, BPJPH serta LPPOM MUI salah satunya melalui Forum Digital pada Maret 2023 dan yang baru saja diselenggarakan kemarin di Hotel Tarakan Plaza," ucapnya.

Usman menjelaskan, pada 2023, Kemkominfo berkomitmen dapat bersinergi melakukan pendampingan dalam hal online single submission, yang dapat mempermudah pelaku UMKM Kalimantan Utara untuk memperoleh nomor induk berusaha sekaligus sertifikasi halal. Selama tiga tahun terakhir, Usman juga menyampaikan perihal kolaborasi Kemenkominfo dengan seluruh K/L/D dalam mendorong onboarding UMKM ke ruang digital dan semakin mendekati target 30 juta UMKM onboarding pada 2024.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menambahkan Festival Karya Kreatif Benuanta merupakan event tahunan yang merupakan sinergi Bank Indonesia, pemerintah pusat, pemerintah daerah dalam memajukan provinsi Kalimantan Utara.

"Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan Gernas BBI, BBWI, Pekan QRIS nasional, Gernas Pengendalian Inflasi Pangan. Hal ini juga sejalan dengan temanya, yaitu Menyatu dalam Harmoni Benuanta. Mari kita jadikan rangkaian kegiatan ini, sebuah momentum kesatuan tekad kita bersama menggali setiap potensi Bumi Benuanta," ucapnya.

Selaku tuan rumah, provinsi Kaltara terus mendorong penggunaan produk dan konsumsi pangan lokal. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dalam sambutannya menyebutkan soal pemberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan batik khas Kaltara dan Pergub Nomor 25 Tahun 2021 tentang pengembangan pangan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap Gernas BBI dan BBWI. Penggunaan batik Kaltara, dijelaskan Zainal wajib digunakan oleh ASN dan berbagai dinas di Kaltara, termasuk penggunaan sinyal; penutup kepala khas Kaltara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement