Rabu 23 Aug 2023 05:58 WIB

Mayat Manusia Boleh Dijadikan Pupuk Kompos di Amerika Serikat, Bagaimana Menurut Islam?

Islam menghormati manusia meski sudah berbentuk mayat

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pupuk. Islam menghormati manusia meski sudah berbentuk mayat
Foto: ANTARA
Ilustrasi pupuk. Islam menghormati manusia meski sudah berbentuk mayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS) telah melegalkan pengubahan jenazah manusia menjadi pupuk kompos. Negara bagian pertama AS yang melegalkannya adalah Washington, lalu disusul Colorado, Oregon, Vermont, dan California. Awal 2023 ini, negara bagian AS New York juga melegalkannya.

Bagaimana Islam memandang hal tersebut? Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Maafi menjelaskan, Islam menghormati martabat manusia mulai dari hidup sampai wafat.

Baca Juga

Karena itu, Kiai Mahbub menekankan, jenazah manusia tidak boleh dijadikan sebagai pupuk. "Tidak boleh. Dalam Islam, tidak boleh seperti itu. Jenazah itu harus dihormati. Maka tidak bisa serta-merta dijadikan pupuk," jelasnya kepada Republika.co.id, Selasa (22/8/2023).

Kiai Mahbub mengatakan, menjadikan jenazah manusia sebagai pupuk sama saja merendahkan martabat kemanusiaan dan mencederai kehormatan manusia. "Ini namanya tidak ada penghormatan. Wong memecah balungnya saja tidak boleh, apalagi menjadikannya sebagai pupuk," tuturnya.