Rabu 23 Aug 2023 06:56 WIB

Hasto: Isu Megawati Minta Bubarkan KPK tak Benar

Hasto menilai pernyataan Mega tersebut telah dipelintir.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjawab soal isu Ketua Umum PDIP Megawati pernah mengusulkan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, kabar tersebut tidak benar.

"Baru saja saya melakukan konfirmasi juga kepada ibu Megawati Soekarnoputri sama sekali tidak benar karena beliau mendirikan KPK itu dalam suatu spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi," kata Hasto di Sleman, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga

Hasto menilai pernyataan Mega tersebut telah dipelintir. Hasto mengatakan, yang benar Megawatilah yang mendirikan KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi itu terus-menerus dilakukan. 

Namun Hasto menambahkan, korupsi dinilai masih menjadi pokok persoalan sampai saat ini, sehingga Mega menegaskan KPK baiknya tidak hanya sekadar komisi.

"Ibu Mega menegaskan kalau gitu jangan dong hanya sekadar komisi yang setiap saat karena komisi ini sifatnya bukan permanen, maka harus ada suatu upaya yang lebih sungguh-sungguh dan ini juga menjadi komitmen dari seluruh pemimpin nasional hingga ke seluruh anak bangsa di dalam mencegah korupsi," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengakui,  sempat meminta Presiden Jokowi (Jokowi) agar membubarkan KPK. Dia menilai, KPK kerap tak efektif melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh, bubarin aja KPK itu, Pak', jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong cespleng," kata Megawati dalam Acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement