Rabu 23 Aug 2023 08:40 WIB

Menuntut Cerai karena Suami Berpoligami

Wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan apa-apa, haram baginya mencium wanginya surga.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Perceraian disebut sebagai perkara halal yang dibenci Allah SWT. Suami yang menceraikan istrinya disebut dengan talak. Sebaliknya, istri yang menggugat cerai para suaminya dengan jalur pengadilan disebut dengan khulu' (dengan memberikan tebusan) atau fasakh (tanpa tebusan). Talak dan khulu' adalah jalan akhir yang dapat ditempuh jika suami-istri tak lagi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement