Rabu 23 Aug 2023 08:10 WIB

Baznas Bantu 1.200 Mustahik Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal

Lewat pendampingan usaha, Baznas dorong mustahik lakukan self declare halal

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah berkontribusi dalam memfasilitasi sertifikasi halal kepada 1200 mustahik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kategori self declare sejak tahun 2020.
Foto: Dok Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah berkontribusi dalam memfasilitasi sertifikasi halal kepada 1200 mustahik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kategori self declare sejak tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah berkontribusi dalam memfasilitasi sertifikasi halal kepada 1200 mustahik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kategori self declare sejak tahun 2020. Kategori self declare ini merupakan pernyataan status halal produk UMK oleh pelaku usaha itu sendiri. 

Selain itu, Baznas juga telah melakukan percepatan proses sertifikasi halal dengan mensertifikasi para pendamping program menjadi pendamping produk halal. Saat ini pendamping halal telah mencapai 750 orang untuk mendampingi proses sertifikasi halal yang tersebar di seluruh titik binaan Baznas di seluruh Indonesia. Sementara jumlah pelaku UMKM yang didampingi saat ini sebanyak 1771 mustahik binaan Baznas. 

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA, diwakili oleh Kepala Divisi Optimasi dan Pemasaran Produk Mustahik (OPPM) Baznas RI Deden Kuswanda pada acara Penyerahan 100 Sertifikat Halal Pelaku Usaha Kecamatan Matraman yang diselenggarakan oleh World Halal Center Nahdlatul Ulama, di Jakarta, Selasa (22/8/2023). 

"Pemberian program pemberdayaan ekonomi pada mustahik yang dilakukan oleh Baznas tidak hanya fokus pada pemberian modal melainkan pendampingan usaha. Mulai diintensifkan pada tahun 2020,  Pada tahun yang sama Baznas juga mulai memfasilitasi kurasi produk mustahik baik kualitas, legalitas (termasuk didalamnya advokasi sertifikasi halal), kemasan branding, dan pemasaran," ujar Kepala Divisi Optimasi dan Pemasaran Produk Mustahik (OPPM) Baznas RI Deden Kuswanda.