Rabu 23 Aug 2023 08:39 WIB

Pelaku UMKM Tolak Rencana Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang

Pemerintah harus melihat dampak kebijakan tersebut pada industri UMKM.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yusuf Assidiq
Galon air minum dalam kemasan guna ulang (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Galon air minum dalam kemasan guna ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemerintah untuk memberikan pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang mendapat penolakan dari kalangan pelaku UMKM depot air minum isi ulang. Langkah itu dianggap dapat mematikan UMKM.

Sebab, banyak konsumen yang membawa galon polikarbonat dengan beragam merek dan akan menakutkan apabila ada label negatif ditempelkan pada galon tertentu.

“Kenapa hanya galon keras polikarbonat yang dilabeli dengan kalimat negatif? Padahal yang saya tau galon tipis PET juga ada potensi bahayanya seperti EG, DEG, dan Antimon?” kata penyedia jasa air minum di Ciputat, Mayutan, Selasa (22/8/2023).

Ia menjadi salah satu pengusaha UMKM yang tidak setuju dengan wacana pelabelan BPA. Mayutan berpandangan, pelabelan BPA tidak lepas dari persaingan usaha produsen air minum dalam kemasan (AMDK) besar.