REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Universitas Indonesia Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR, mengatakan, masyarakat bisa mengenakan masker kain yang dilapisi filter untuk particulate matter (PM) 2.5 saat polusi udara. "Ini bisa jadi solusi murah pada masyarakat yakni masker kain ditambah filter untuk PM 2.5. Ini banyak di toko daring jual filter untuk PM 2.5 harganya Rp10 ribu," kata Agus dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Agus menyarankan orang-orang memakai masker kain dan menyelipkan filter untuk PM 2.5 dibalik masker kain. Cara itu dinilai menawarkan kemampuan filtrasi sebanyak 95 - 99 persen. Selain menggunakan filter PM 2.5, Agus yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, mengatakan masyarakat juga bisa menggunakan N95, KF94 dan masker bedah.
Dalam konferensi pers yang sama, dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P (K), M.Pd.Ked, merujuk studi tentang debu vulkanik, menuturkan bahwa masker N95 dikategorikan terbaik dengan efek filtrasi hampir 100 persen, sementara efek filtrasi masker bedah sekitar 88,7 persen.
"Masker kain diberi penyaring PM 2.5 juga baik," tutur Feni.
Kemudian, tentang seberapa mungkin masker atau respirator tidak menyebabkan kebocoran, masih merujuk studi, diketahui N95 paling kecil kebocorannya yakni sebanyak 9 persen, sementara masker bedah kebocorannya sekitar 35 persen. Feni mengatakan, masker bisa menjadi alat pelindung diri dalam kondisi polusi udara bila harus keluar rumah. Kemudian, apabila ada keluhan seperti batuk serta pilek berkepanjangan atau asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) semakin memburuk maka harus memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Masyarakat diminta aktif mengurangi sumber polusi seperti tidak membakar sampah, beralih menggunakan transportasi massal, meminimalkan pajanan polusi udara dengan mengetahui kondisi polusi udara di luar supaya tidak keluar rumah saat pajanan polusi udara tinggi. Masyarakat juga disarankan menerapkan pola hidup bersih sehat termasuk tidak merokok dan rutin berolahraga.
Ketika hendak berolahraga di luar ruangan, sebaiknya dilakukan saat kadar polusi udara tidak tinggi dan masyarakat juga bisa mempertimbangkan berolahraga di dalam ruangan. Feni juga meminta pemangku kebijakan membuat peraturan yang lebih ketat yang juga berkoordinasi dengan berbagai sektor termasuk rumah sakit dan akademisi untuk mendapatkan langkah yang lebih konkret mengatasi polusi udara.
Selain itu, diperlukan upaya perbaikan kualitas udara dengan berbagai cara misalnya membuat transportasi yang ramah lingkungan, menyediakan fasilitas transportasi yang terjangkau dan ramah sehingga masyarakat mau beralih ke kendaraan umum yang ramah lingkungan, serta pengawasan ketat pada industri yang berkontribusi menyebabkan polusi. Hal lain untuk mengatasi polusi udara yakni mempersiapkan layanan kesehatan untuk masyarakat apabila memang diperlukan.