REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan telah menurunkan air secara langsung dari helikopter melalui water bombing untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Thomas Nifinluri mengatakan pihaknya melakukan 19 sortie water bombing dengan total 1,25 juta liter air untuk pemadaman tersebut.
"Saat ini kita sedang berjuang menghadapi kebakaran hutan dan lahan sebagai dampak El Nino yang menyebabkan curah hujan semakin rendah, hingga memicu mudahnya terjadi kebakaran serta dampak kekeringan lainnya," ujar Thomas dalam keterangan di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Pihaknya juga telah melaksanakan operasi teknologi modifikasi cuaca tahap pertama dan kedua sebanyak 40 sortie dengan total garam yang disemai sebanyak 38,3 ton.
Operasi teknologi modifikasi cuaca tahap ketiga dilakukan pada 23 Agustus sampai 2 September 2023.
"Kami sangat mengharapkan mobilisasi anggota tim satuan tugas lebih banyak dan konsisten di lapangan selama masa krisis kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Kami mengantisipasi kemungkinan potensi terjadinya asap lintas batas," kata Thomas.
Pada Juli 2023 KLHK mencatat luas karhutla di Kalbar mengalami peningkatan sebanyak 6.681,95 hektare dengan rincian kasus kebakaran lahan mineral 5.420,66 hektare dan kasus kebakaran lahan gambut seluas 1.261,29 hektare.
Thomas mengungkapkan kasus karhutla paling luas di Kalbar ada di Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, Sintang, dan Sanggau.
Provinsi Kalbar telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 355/BPBD/2023 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat Tahun 2023.
Berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan baik melalui operasi pemadaman darat maupun udara.
Koordinasi antarinstansi dan lembaga, TNI/Polri, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dan relawan sudah dilaksanakan dan langsung melakukan upaya pemadaman di lapangan.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya telah mengambil kebijakan pembelajaran daring dari rumah bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan itu muncul sebagai respons atas kualitas udara yang semakin memburuk akibat terpaan kabut asap," kata Kepala Dinas LHK Kalbar Adi Yani.