Rabu 23 Aug 2023 22:01 WIB

Wapres: Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia Sangat Cepat  

Potensi industri ekonomi syariah di Indonesia sangatlah banyak

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nashih Nashrullah
Wakil Presiden KH Maruf Amin menyatakan potensi industri ekonomi syariah di Indonesia sangatlah banyak
Foto: Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin menyatakan potensi industri ekonomi syariah di Indonesia sangatlah banyak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Melansir dari data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada Mei 2023, Indonesia memiliki sekitar 86,7 persen atau 237 juta jiwa dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia.  

Hal ini menjadikan ekonomi syariah merupakan sebuah keuntungan komparatif yang dimiliki Indonesia. Menangkap kabar baik ini, PT Pos Indonesia (Persero) mengadakan Seminar Ekonomi Syariah dengan tema “Penguatan Pengembangan Ekosistem Digital Ekonomi Syariah” yang diselenggarakan di Pos Bloc Jakarta pada Rabu (23/8/2023) hari ini. 

Baca Juga

Dalam sambutannya secara daring, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin mengatakan, perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air tumbuh dengan sangat cepat. Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia.  

Perkembangan ekonomi syariah yang sangat cepat ini, kata Ma’ruf, juga perlu diiring dengan penigkatan literasi tentang ekonimi syariah. Tujuannya, agar pengetahuan masyarakat juga ikut meningkat. 

“Saat ini perkembangan ekonomi syariah tumbuh sangat cepat, hal ini perlu diiringi dengan peningkatan literasi untuk memperkuat pengetahuan masyaraat terhadap ekonomi syariah,” ujar Ma'ruf.  

Ia juga mengapresiasi langkah PT Pos Indonesia (Persero) yang bersinergi dengan Bursa Komoditi (perdagangan emas digital) dalam rangka penguatan pengembangan ekosistem digital ekonomi syariah melalui Pospay Gold yang memberi manfaat bagi masyarakat untuk melakukan perdagangan fisik emas secara digital dalam bursa fisik komoditi, melalui platform JFXGOLD X. 

“Bursa Berjangka Jakarta untuk melidungi nilai (heading), referensi harga (price discovery) serta alternatif transaksi fisik emas Masyarakat yang dapat dimulai dari lot kecil senilai 0.01 gram, sehingga dapat membangun ekosistem secara masif,” ucapnya. 

Pakar ekonomi syariah Nadratuzzaman Hosen mengatakan, saat ini literasi keuangan syariah masih rendah. Bahkan, yang menjadi persoalan sekarang karena dari 65 juta UMKM di Indonesia yang berbasis syariah masihlah sedikit. 

"Mengapa? karena literasinya belum sampai dengan cukup baik. Literasi karena kan dari pendidikan formal dan nonformal," ujarnya. 

"Jadi saat ini memang literasi syariah di Indonesia masih remang-remang untuk ekonomi syariah. Banyak yang takut sulit berbisnis dengan syariah. Padahal semua instrumen kayak di JFX ada instrumen syariahnya, ada komoditi syariahnya. Jadi tinggal pilihan apakah bertransaksi syariah lebih mudah, menguntungkan dan menenangkan jiwa. Ya ayo pakai syariah. Kalau tidak ya silakan ke produk konvensional," ujarnya. 

Baca juga: 10 Makanan yang Diharamkan dalam Islam dan Dalil Larangannya

Sekadar informasi, melalui seminar Ekonomi Syariah ini Pos Indonesia (Persero) resmi melakukan penguatan kepada ekosistem digital ekonomi syariah yang secara masif dan akan menjadi indikator keberhasilan utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.  

Baca juga: 10 Makanan yang Diharamkan dalam Islam dan Dalil Larangannya

PT Pos Indonesia selaku Perusahaan postal service pertama di dunia yang telah mengembangkan dan memiliki layanan sistem perdagangan fisik komoditi secara real time dan akses pasar langsung dengan bangga merilis Pospay Gold.  

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menjelaskan, Pospay Gold merupakan salah satu fitur unggulan dalam aplikasi mobile superapp Pospay, yang menyediakan layanan akses perdagangan fisik emas digital dalam bursa.  

Pospay Gold merupakan salah satu fitur unggulan dalam aplikasi mobile superapp Pospay, yang menyediakan layanan akses perdagangan fisik emas digital dalam bursa.

Pospay Gold menyediakan layanan trading (jual beli) fisik emas berbasis digital yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Pospay Gold memungkinkan pengguna mengakses langsung ke pasar (direct market access) perdagangan logam murni internasional. Pospay Gold juga menyediakan beberapa fitur edukasi yang akan membantu aktivitas transaksi perdagangan customer. 

Pembeda dengan aplikasi sejenis lainnya, menurut Faisal, bahwa Pospay Gold dijamin keamanannya dan fisik emasnya benar-benar ada dan disimpan pada Vaulting yg aman, strictly regulated, serta memiliki benefit TRUST (Tangible, Registered, Utilizable, Segregated, Top security).  

 

Baca juga: Sosok Perempuan Hebat di Balik Tumbangnya Tiran dan Singgasana Firaun

"Cukup dengan Pospay Gold, semua orang bisa mengelola aset berharga secara langsung dan sekaligus berinteraksi bisnis dalam ekosistem perdagangan emas internasional," katanya.

Pospay Gold memungkinkan transaksi fisik emas dilakukan secara digital dengan pengawasan langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dari Kementerian Perdagangan sebagai lembaga regulasi, Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai lembaga bursa, Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring fisik komoditi, Kinesis Monetary Indonesia dan PT Pos Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan fisik emas atau gudang kustodian, serta ABI Komoditi Berjangka sebagai perantara perdagangan.    

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement