REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kepolisian tengah menangani kasus dugaan perundungan, yang dilakukan siswa SD di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sempat disebut tidak memberi tanggapan terhadap laporan dugaan perundungan tersebut, pihak sekolah pun menegaskan bahwa sekolah telah melakukan mediasi segera setelah dugaan perundungan terjadi.
Kepala sekolah berinisial MF, mengatakan saat ini siswa yang mengaku mengalami perundungan itu belum masuk sekolah sejak akhir Juli lalu. Di mana peristiwa dugaan perundungan itu terjadi pada Jumat (28/7/2023), di dalam ruang kelas sekitar pukul 13.00 WIB.
“Anaknya belum masuk. Untuk kelanjutan lainnya kita sudah memiliki berita peristiwa kejadian, dan juga rekaman CCTV hari kejadian di mana anak tersebut saat pulang dalam keadaan sehat,” kata MF dikonfirmasi Republika, Rabu (23/8/2023).
MF menjelaskan, mediasi dilakukan pada Selasa (2/8/2023) sesuai permintaan pelapor atau orang tua korban. Mediasi dihadiri orang tua korban, orang tua terduga pelaku, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan wali kelas.
Sebelum mediasi, kata MF, pada malam di mana pelapor mengadu bahwa anaknya menjadi korban dugaan perundungan, sekolah langsung melakukan tindak lanjut. Antara lain, mengobservasi wali kelas hingga orang tua murid terduga pelaku.
"Tapi memang setelah kita observasi, siswa-siswa itu masih kelas 1 ya usia 6 tahun. Kesimpulannya setelah orangtua observasi ke siswanya, terus orang tua diduga melakukan perundungan kita sudah panggil, bahkan kita juga sudah panggil guru/wali kelas,” ujar MF.
Ia menyebutkan, dalam laporan orang tua korban, disebutkan kejadian terjadi pada pukul 13.00 WIB. Saat itu, menurutnya di dalam kelas terdapat dua wali kelas yang mengaku tidak melihat adanya aksi dugaan perundungan.
“Bahkan pada hari Jumat saat serah terima ke orang tua, kita pastikan saat menyerahterimakan anaknya ke orang tua dari sekolah, dia baik-baik saja. Tidak ada tanda-tanda (luka atau lebam akibat dugaan perundungan),” katanya.
Baru pada malam hari, dikatakan MF, korban mengadu kepada orang tuanya karena mengalami luka lecet dan lebam karena dirundung teman sekelasnya. Pihak sekolah yang menerima kabar itu pun kaget, karena merasa di sekolah tidak ada kejadian perundungan.
“Tapi kita cepat menanggapi, bukan kita abai. Buktinya kita melakukan observasi kok, kita melakukan mediasi,” ucapnya.
Belum selesai sampai di situ, lanjut MF, setelah dijelaskan tidak ada perundungan, orang tua korban pun meminta sekolah minta maaf kepada dirinya. Namun, permintaan maaf tersebut rupanya dinilai pelapor masih belum cukup, karena pelapor menganggap sekolah menutup-nutupi kasus ini.
“Awalnya dia minta pihak sekolah minta maaf, kita minta maaf. Eh ternyata dia bilang ‘buat apa minta maaf tapi kalian tidak mengatakan anak ini dirundung’. Kami minta maaf ya kalau kita ada kekurangan, tapi dia bilangnya seperti itu. Dianggapnya kami menutupi kasus (perundungan), padahal tidak ada kasus,” jelasnya.
Oleh karenanya, MF menyebutkan, sejak sekitar sepekan lalu ruang kelas pun dipasang kamera CCTV. Tidak hanya di lorong sekolah.
“Kita kan belajar dari pengalaman, karena memang nggak ada kejadian (perundungan), cuma kita kan nggak tahu ya ada orang yang kekeuh bilang ada kejadian. Ya udah kita sekarang pasang CCTV di setiap kelas,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang siswa sekolah dasar berinisial D diduga mengalami aksi perundungan di sekolahnya yang bertempat di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan enggan untuk bersekolah.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, dugaan aksi perundungan itu terjadi sejak bulan lalu, tepatnya pada Jumat (28/7/2023). Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, orang tua korban sudah berupaya mengadukan kejadian tersebut ke pihak sekolah.
Namun, orang tua korban tak kunjung menerima tanggapan yang diberikan oleh pihak sekolah. “Hingga akhirnya hal tersebut pun dilaporkan oleh orang tua korban ke Satuan Reserse Kriminal Unit PPA Polres Bogor,” ujarnya, Ahad (20/8/2023).