REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkab Sukabumi bekerjasama dengan Siam Cement Group (SCG) melakukan groundbreaking pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPA Cimenteng, Kecamatam Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/8/2023). Keberadaan sarana ini dinilai nantinya bisa mengatasi volume sampah dan mengubah sampah menjadi energi.
''Pembangunan teknologi RDF ini merupakan proyek kerja sama perusahaan dengan pemerintah daerah dengan SCG,'' ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Kolaborasi ini merupakan kontribusi aktif SCG dalam target pemda terkait pengurangan dan penanganan sampah sekaligus pencapaian net zero per tahun 2050.
Marwan menerangkan, groundbreaking fasilitas RDF adalah langkah inovatif dan progresif. Momen ini merupakan bukti komitmen pemda dan elemen lainnya dalam menghadapi tantangan lingkungan, untuk transformasi yang lebih baik.
Menurut Marwan, pihaknya memandang RDF ini merupakan solusi cerdas yang berkemampuan untuk mengubah limbah menjadi sumber energi yang bernilai. ''Munculnya RDF sebagai solusi yang kreatif dan inovatif,'' katanya
Proyek ini lanjut Marwan, tidak hanya akan membantu mengurangi volume sampah di daerah. Akan tetapi juga akan berkontribusi positif terhadap pasokan energi yang lebih berkelanjutan.
Implementasi RDF ini ungkap Marwan tidaklah mudah. Mengingat di RDF ini memerlukan investasi dalam teknologi dan fasilitas yang canggih, serta regulasi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan proses ini berlangsung secara aman dan efisien.
SCG terang Marwan menjadi pilihan, karena pengalamannya dalam penggunaan teknologi RDF sudah tidak diragukan lagi. Apalagi, kerja sama ini menghasilkan win-win solution, baik untuk pemerintah daerah maupun untuk SCG.
Selain itu lanjut Marwan, pendekatan ini juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pemisahan sampah di tingkat rumah tangga, untuk efektivitas RDF. Sehingga dampak RDF bisa dirasakan manfaatnya.
Presiden Direktur PT SCG Indonesia, Chakkapong Yingwattanathaworn mengatakan, pembangunan teknologi RDF ini merupakan manifestasi nyata dari prinsip-prinsip ESG 4 Plus yang dimiliki SCG. Dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050 serta perwujudan industri hijau melalui setiap aspek operasional perusahaan.
Inisiasi SCG ini kata Chakkapong, sejalan dengan target Pemkab Sukabumi dalam pengurangan sampah sebesar 30 persen. Khususnya enanganan 70 persen sampah pada tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat menerangkan, TPST Cimenteng telah melampaui kapasitas dalam mengelola sampah dari 27 kecamatan. Dengan kapasitas 227,9 ton per hari dan luas 7,5 hektar area pengelolaan TPST Cimenteng sudah penuh.
Teja menuturkan, tumpukan sampah yang mencapai ketinggian rata rata 9-11 meter di atas permukaan tanah. Harapannya RDF bisa menjadi solusi mengatasi hal tersebut.