Rabu 23 Aug 2023 23:09 WIB

BKKBN: Atur Jarak Kelahiran Kunci Tekan Stunting

KB merupakan program wajib yang harus dijalankan BKKBN.

Ilustrasi penekanan stunting.
Foto: Dok. Pemprov Babel
Ilustrasi penekanan stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan bahwa mengatur jarak kelahiran adalah kunci menekan angka stunting.

Pernyataan ini disampaikan Hasto saat mengukuhkan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan meninjau pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Rabu (23/8/2023).

Baca Juga

"Penentu bonus demografi adalah generasi muda, apabila generasi muda dapat mengatur (jarak) kelahiran, maka stunting dapat dihindari, ujar Hasto dalam keterangan resminya di Jakarta.

Ia menegaskan, KB merupakan program wajib yang harus dijalankan BKKBN dan pemerintah melalui penyediaan fasilitas layanan. Untuk itu, ia menekankan kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat program KB untuk mempercepat penurunan risiko anak stunting.

Ia menekankan, usia sehat untuk menikah demi mencegah stunting adalah 21 tahun bagi perempuan, dan 25 tahun bagi laki-laki.

Bagi remaja perempuan, utamanya calon pengantin, penting juga untuk menjaga tekanan darah maupun hemoglobin (hb).

"Saya berharap semua kader dan TPK paham tentang pentingnya KB untuk menekan stunting, agar disosialisasikan kepada generasi muda," katanya.

Menurut Hasto, beberapa faktor penyebab stunting yang paling utama adalah kekurangan asupan gizi, bayi tidak diberikan ASI eksklusif, pola asuh yang kurang tepat, bayi sering sakit, jamban atau sanitasi yang belum sesuai standar, dan jarak kelahiran anak yang terlalu sedikit.

"Sanitasi dan makanan harus bagus, pola asuh juga harus baik, anak harus digembirakan dan mengatur jarak kelahiran anak atau menghindari 4T, serta merencanakan kehamilan dengan baik. Jadi, kalau mau hamil jangan main-main, dan kalau main-main jangan hamil, oleh karena itu harus memakai alat kontrasepsi," tutur Hasto.

Adapun 4T merupakan singkatan dari terlalu muda hamil, terlalu tua hamil, terlalu dekat jarak kelahiran anak, dan terlalu banyak anak.

Ia juga menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan karena bangsa ini memiliki potensi meraih manfaat atas bonus demografi.

"Oleh karenanya stunting harus bisa diatasi, karena berdasarkan penegasan Presiden, pembangunan keluarga merupakan fondasi utama tercapainya kemajuan bangsa, yang sejalan dengan program BKKBN tentang delapan fungsi keluarga," katanya.

Adapun delapan fungsi tersebut yakni fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.

"Sesuai dengan target pemerintah apabila stunting sudah di angka 14 persen, maka bangsa ini akan berada di kondisi yang sehat," ucap dia.

Berdasarkan data BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Konawe Selatan, Pasangan Usia Subur (PUS) yang mendapat layanan KB saat hadir pada kegiatan itu sebanyak 216 akseptor.

Adapun BAAS yang dikukuhkan Hasto berjumlah delapan orang, terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement