REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang ingin mengetahui kualitas udara di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat memantaunya melalui aplikasi JAKI. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa.
"Mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan kualitas udara Jakarta pada platform resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu melalui aplikasi JAKI," kata Erni Pelita Fitratunnisa dalam acara daring Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk "Perbaikan Kualitas Udara di Kota-Kota Besar Indonesia", di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Erni mengatakan, di aplikasi tersebut masyarakat dapat mengetahui indeks kualitas udara saat itu juga. Pihaknya terus menambah jumlah alat pengukur kualitas udara dengan target 29 titik tambahan pada 2023.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan penanaman pohon sebanyak 216.719 pohon dan 5.406.079 tanaman. Pihaknya pun meminta masyarakat untuk mengurangi emisi dengan menggunakan transportasi publik dan tidak melakukan pembakaran sampah.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah berupaya untuk mewajibkan semua kendaraan untuk lolos uji emisi serta menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
"Kami sedang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan razia penerapan uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum," katanya.
Pihaknya juga menyarankan masyarakat agar menggunakan masker di luar ruangan untuk menghindari paparan polutan. "Walaupun sudah tidak ada lagi Covid-19, ya, kita diimbau untuk tetap menggunakan masker, apalagi jika berada di luar ruangan," ujarnya.