REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penutupan TPA Regional Piyungan dilakukan hingga September 2023 nanti. Meskipun ditutup, saat ini khusus untuk zona transisi 1 tetap dibuka secara terbatas yang hanya menerima sampah dari Kota Yogyakarta dengan kapasitas maksimal 100 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengatakan, pada saat nantinya dibuka, bukan berarti TPA Piyungan dapat menampung sampah seperti sebelum dilakukan penutupan. Pasalnya, TPA Piyungan sebelum dilakukan penutupan menerima sampah lebih dari 700 ton per hari.
"Artinya, nanti dibuka juga bukan dibuka bebas. Karena tempatnya terbatas, malah nanti jadi masalah kalau dibuka bebas," kata Kuncoro kepada Republika belum lama ini.
Kuncoro menyebut bahwa nantinya sampah yang dibawa ke TPA Piyungan tetap akan dibatasi setelah dibuka kembali pada September 2023. Meski begitu, pihaknya belum memastikan berapa kuota sampah yang dapat diterima di TPA Piyungan.
"Nanti dibuka, hanya tetap dengan pembatasan kuota. Kuotanya berapa nanti akan kita hitung lagi, tapi tidak dibebaskan," ucap Kuncoro.
Dengan ditutupnya TPA Piyungan, berbagai upaya untuk mengatasi sampah juga bergulir di kabupaten/kota di DIY. Seperti di Kota Yogyakarta yang menerapkan program Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo).