Kamis 24 Aug 2023 13:30 WIB

Ketua KY Curigai Praktik Mafia Kasus PKPU

Ada yang punya utang Rp 1 miliar, tapi kehilangan aset puluhan miliar karena PKPU.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua KY Prof Amzulian Rifai, dan Juru Bicara KY Miko Ginting merespons pertanyaan awak media usai penandatanganan kerja sama di kantor KY, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).
Foto: Republika.co.id/Rizky Suryarandika
Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua KY Prof Amzulian Rifai, dan Juru Bicara KY Miko Ginting merespons pertanyaan awak media usai penandatanganan kerja sama di kantor KY, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Amzulian Rifai menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Amzulian sejak beberapa tahun belakangan mengendus keanehan dalam perkara semacam itu.

Hal tersebut disampaikan Amzulian dalam penandatanganan kerjasama KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KY, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023). Kerja sama tersebut menyoal pencegahan korupsi di sektor peradilan.

Baca Juga

"Saya tidak menggurui isu peradilan tapi saya temui entah saya sebut mafia soal PKPU, bagaimana kasus sekarang atas nama PKPU ternyata ada mafia di situ," kata Amzulian di hadapan ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan tersebut.

Amzulian mensinyalir, banyak putusan aneh mengenai kasus PKPU di Indonesia. Keanehan itu bahkan bisa disadarinya yang bukan seorang pakar di bidang hukum bisnis.

"Saya bukan ahli hukum bisnis tapi PKPU setingkat di bawah pailit, silakan KPK dalami karena banyak putusan aneh," ujar Amzulian.

Dia kemudian mengusulkan agar KPK mendalami kejanggalan dalam kasus PKPU. Menurutnya, KPK dapat memulai penyelidikan dari pihak yang mengajukan PKPU. "Mungkin KPK bisa dalami dari siapa yang usulkan PKPU," ujar Amzulian.

Amzulian mengungkapkan keanehan perkara PKPU sudah ditemuinya sejak menahkodai Ombudsman RI pada 2016-2021. Keanehan itu terus berlanjut ketika dirinya bertugas di KY saat ini.

"Banyak yang cerita ke saya sejak di Ombudsman kusutnya mafia PKPU. Ada yang punya utang Rp 1 miliar tapi kehilangan aset puluhan miliar dengan alasan PKPU," ujar Amzulian.

Amzulian lantas mendorong KPK mendalami mafia PKPU dalam sistem peradilan di Tanah Air. Amzulian merasa dugaan korupsi dalam perkara PKPU dapat ditelaah KPK. Adapun KY siap membantu KPK dalam tugas tersebut.

"Ini menurut saya ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini," ucap Amzulian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement