REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 37,4 triliun yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum 2024. Adapun anggaran tersebut ditujukan belanja Komisi Pemilu Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, Polri, serta kementerian dan lembaga (K/L) terkait lainnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran tersebut hanya digunakan belanja pemilihan umum putaran pertama, sedangkan anggaran putaran kedua masih dicadangkan. "Pada putaran kedua, seandainya terjadi, masih dicadangkan Bendahara Umum Negara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Jika dirinci anggaran belanja KPU ditetapkan sebesar Rp 28,36 triliun pada tahun anggaran 2024. Adapun anggaran program penyelenggaraan pemilihan umum dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp 26,28 triliun. Kemudian, anggaran program dukungan manajemen ditetapkan sebesar Rp 2,07 triliun.
Sebelumnya saat rapat dengan Banggar DPR, Senin (10/7/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara 2023 digunakan pembentukan badan Ad-Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 6,2 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran pemilihan umum 2024 dalam dua putaran. Pada putaran pertama pemilihan umum Februari 2024, pemerintah menyiapkan keseluruhan kebutuhan anggaran, mulai dari logistik, distribusi orang, saksi, dan lain-lain yang merupakan tanggung jawab anggaran pendapatan dan belanja negara.
Begitu pula kebutuhan dana terkait aparat hukum dan kepolisian, hingga pemilihan kepala daerah telah dipersiapkan anggarannya pada 2024. Meskipun pemilihan kepala daerah, kebutuhan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah akan lebih banyak daripada anggaran pendapatan dan belanja negara.
Sri Mulyani mengatakan dana pemilihan umum disiapkan pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Nantinya penyelenggaraan, dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Kalau ada dua putaran kita sudah ada dana kontijensi karena itu anggarannya cukup signifikan. Kami perhitungkan ini secara detail tetapi tetap hati-hati dan efisien," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Sri Mulyani, dana anggaran pendapatan dan belanja negara pemilihan umum dicairkan secara bertahap sesuai dengan siklus masing-masing lembaga.