Kamis 24 Aug 2023 16:53 WIB

Mahasiswa UNS Lapor Polisi, Mengaku Dianiaya Oknum Sopir Dekanat Kampus

Korban juga diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
Korban dugaan kekerasan dan ancaman pembunuhan melaporkan ke Mapolresta Solo, Kamis (24/8/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Korban dugaan kekerasan dan ancaman pembunuhan melaporkan ke Mapolresta Solo, Kamis (24/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengaku menjadi korban penganiayaan sppir dekanat kampus, bahkan diancam akan dibunuh. Atas kejadian itu, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) melaporkan pelaku ke polisi.

Dikatakan, tindak penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan kampus UNS. Korban berinisial MKU (19) menjelaskan kronologis kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB di taman dekat masjid FMIPA.

"Jadi kemarin siang hari sekitar pukul 2-3 kita mengadakan Ekspo Ormawa pengenalan organisasi mahasiswa yang ada di Fakultas MIPA. Nah di situ salah satu yang kami angkat adalah tentang pergerakan ini, kita mengangkat tentang isu-isu kampus," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendapat panggilan untuk bertemu dengan pihak dekanat dan rektorat. Ia pun dijemput sopir dekanat berinisial YP yang  diduga pelaku kekerasan.  

"Dari situ kita dijemput oleh sopir dari dekanat, dijemput kemudian kita mendatangi rektorat. Kita dilakukan di situ ada interogasi terdapat pertanyaan pertanyaan yang sifatnya mencecar dan juga mengintimidasi. Setelah dari sana kita beranjak untuk pulang, nah di sini kejadiannya," ujar dia.

Ia mengungkapkan kejadian kekerasan terjadi usai pemanggilan tersebut. "Ketika perjalanan pulang itu kita kebetulan saya duduk di depan, di samping saya adalah pelaku dan di belakang saya dekan dan wakil dekan," katanya.

"Di situ awal mula dari sopir itu sendiri dia bertanya kepada saya. 'Mas orang mana?' Terus saya jawab, 'Orang Tangerang'. Lantas pelaku berkata, 'Kamu tahu nggak attitude wong Solo gimana? Sini saya ajari langsung'. Kemudian saya dipukul di bagian rahang sebelah kanan, pipi sebelah kanan saya dipukul," jelas dia.

Korban menceritakan pihak dekan dan wakil dekan yang berada di dalam mobil sempat menghentikan tindakan kekerasan tersebut. "Kemudian dari dekan dan wakil dekan bilang sudah-sudah jangan pakai kekerasan" katanya.

Begitu sampai di Fakultas MIPA, korban mengaku sempat berbincang dengan dekan dan wakil dekan. Namun, setelah itu pihaknya didatangi kembali oleh terduga pelaku kekerasan.

Setelah itu, kekerasan pun dilakukan kembali oleh terduga pelaku dimana ada beberapa saksi yang juga menyaksikan kejadian tersebut.

"Ketika selesai saya pergi, setelah saya pergi saya didatangi kembali oleh oknum sopir tadi dan ditonjok sebelah rahang kanan juga dia menggunakan tangan kiri, setelah dari situ saya mundur menjauh, reflek menjauh untuk mengamankan diri saya," ujarnya.

"Terus dia bilang, 'Kamu diem', kemudian saya ditonjok lagi dan dipegang baju saya dan didorongkan sebelah kanan. Itu letaknya di sebelah masjid kemudian di sebelah kanan ada taman dan di sana saya diancam akan dibunuh kemudian akan juga dipukuli. (Saya) di sebelah dari di rahang juga di dahi kemudian di paha sebelah kanan dan kaki sebelah kanan," katanya.

Korban mengaku tak bisa melupakan kejadian di mana dia diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku yang disertai dengan aksi menjambak rambutnya. "Saya yang paling teringat adalah ketika dia menjambak rambut saya dan bilang, 'Saya bunuh kamu, saya bunuh kamu'," katanya.

"Juga dia mengancam kalau kamu tidak terima dengan apa yang saya lakukan ayo kita duel, mau di mana," katanya mengakhiri.

Sekedar informasi dari surat tanda penerimaan laporan kasus tersebut yang ditunjukkan korban bernomor STTLP/189/Vill/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH. Sedangkan laporan polisinya bernomor LP/B/189/VII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH tanggal 23 Agustus 2023 pukul 22.08 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement