REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi zakat di Indonesia diketahui mencapai Rp 327 triliun per tahun. Angka potensial ini hampir hampir menyamai anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial 2022, yang mencapai Rp 431,5 triliun.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menyampaikan potensi zakat tersebut masih sangat mungkin ditingkatkan. Apalagi, saat ini sudah ada 512 Badan Amil Zakat, 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 145 Lembaga Zakat dan 10.124 amil.
“Dengan sumber daya yang besar, saya optimis pengumpulan zakat di Indonesia akan terus meningkat,” kata Waryono dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (24/8/2023).
Hal ini ia sampaikan saat memberikan pengarahan pada Optimalisasi Pendayagunaan Dana Zakat Lazis Assalam Fil Alamin, di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Ke depan, ia berharap pemberdayaan zakat fokus pada tiga hal, yaitu mewujudkan mukmin yang kuat imam dan ekonomi, penguatan intelektual, serta penguatan teknologi.
“Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Jika ini dapat dilakukan, insya Allah zakat akan menjadi bagian strategis yang tidak hanya membantu negara secara langsung tapi juga dirasakan oleh masyarakat,” ujar dia.
Saat ini, tercatat ada kurang lebih 10,7 juta mustahik di Indonesia dengan potensi zakat mencapai Rp 327 triliun. Menurut Waryono, perlu dilakukan pemetaan agar penyaluran dana zakat tersebut tepat sasaran.
Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi. Hal tersebut juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lainnya.
“Saya harap lembaga zakat dapat memetakan wilayah kerja masing-masing. Jangan sampai ada mustahik yang overlapping dalam menerima bantuan. Penyaluran zakat harus tepat sasaran. Jangan sampai satu keluarga mendapatkan bantuan yang sama,” lanjut Waryono.
Melalui dana zakat, ia yakin dapat dilahirkan keluarga atau generasi masa depan yang thayyibah, bukan generasi yang lemah. Zakat dalam rukun Islam posisinya di tengah sehingga dapat memengaruhi ke atas dan ke bawah.
Sebagai regulator, ia menyebut Kemenag bersama lembaga zakat harus dapat menjaga kepercayaan Masyarakat, terutama para muzaki. Sehingga, mereka dengan kesadaran dan penuh semangat mau berzakat.
“Pengelolaan zakat juga harus transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan terstandar secara global,” ujar dia.
Pada kegiatan ini, Laz Assalam Fil Alamin menyerahkan beasiswa kepada 959 orang. Mereka terdiri dari 317 santri dari 15 pesantren, beasiswa untuk D3 sebanyak tiga orang, S1 sebanyak 361 orang, S2 sebanyak 72 orang, serta S3 sebanyak 46 orang.