REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Petugas gabungan menertibkan para pedagang di Jalan Yulius Usman dan Ciwangi, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Penertiban dilakukan dalam upaya normalisasi jalan untuk lalu lintas kendaraan dan jalur pedestrian.
Upaya penertiban pedagang langsung dipantau Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada. “Kami melakukan penertiban ruas Jalan Ciwangi dan Yulius Usman sebagaimana telah diinformasikan kepada para pedagang sebelumnya,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dengan penertiban ini, Fahmi berharap dalam waktu dekat ruas jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan angkutan umum maupun warga. Ihwal kondisi Ciwangi, beberapa tahun ruas jalan tertutup pedagang akibat dampak pembangunan pembongkaran Pasar Pelita. Sejumlah pedagang berpindah dari Pasar Pelita ke Ciwangi.
Fahmi mengatakan, pedagang dikembalikan ke Pasar Pelita. Sejumlah pedagang disebut sudah berbenah di Pasar Pelita. Fahmi menilai, penertiban berjalan kondusif karena pedagang sudah diajak komunikasi sebelumnya.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Ayi Jamiat sebelumnya menjelaskan, penertiban dilakukan di dua lokasi yang merupakan aset pemerintah. Menurut dia, total ada sekitar 300 pedagang yang ditertibkan.
Ayi mengatakan, pada 12 Agustus 2023 sudah dikeluarkan surat peringatan (SP) 1 kepada para pedagang. Adapun upaya penertiban dilakukan pada 23-27 Agustus 2023, dengan melibatkan petugas gabungan.