REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Dekan fakultas MIPA UNS Harjana mengakui ada sopir berinisial YP yang melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu mahasiswa berinisial MKU (19 tahun).
"Betul telah terinfo terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA, yakni YP. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan," kata Harjana, Kamis (24/8/2023).
Pihaknya juga mengaku sudah menonaktifkan sopir yang juga terduga pelaku sejak Rabu (23/8/2023). Pihaknya menegaskan tak akan menolerir tindak kekerasan di kampus.
"Pihak terlapor juga sudah kami nonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apa pun," katanya.
Pihaknya mengatakan kasus tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian. Oleh sebab itu, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada polisi.
Pihaknya juga menegaskan akan mendukung penuh proses pelaporan penyelidikan kasus tersebut. "Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, dan persidangan terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA," ujarnya.
Sebelumnya, korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan atas nama MKU (19) melaporkan terduga pelaku (YP) ke pihak berwajib. Tindakan tersebut terjadi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Korban adalah seorang mahasiswa di di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), sedangkan terduga pelaku adalah seorang sopir dekanat.
Korban menjelaskan kronologis kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB di taman dekat masjid FMIPA. "Jadi, kemarin siang hari sekitar pukul 2-3 kita mengadakan ekspo ormawa pengenalan organisasi mahasiswa yang ada di fakultas MIPA. Nah, di situ salah satu yang kami angkat adalah tentang pergerakan ini kita mengangkat tentang isu-isu kampus," katanya.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 WIB korban mendapat panggilan untuk bertemu dengan pihak dekanat dan rektorat. Ia pun dijemput sopir dekanat yang juga diduga pelaku kekerasan.
"Dari situ kita dijemput oleh sopir dari dekanat, dijemput kemudian kita mendatangi rektorat kita dilakukan di situ ada interogasi terdapat pertanyaan pertanyaan yang sifatnya mencecar dan juga mengintimidasi. Setelah dari sana kita beranjak untuk pulang, nah, di sini kejadiannya," katanya.
Pihaknya mengatakan, kejadian kekerasan terjadi setelah pemanggilan tersebut.
"Ketika perjalanan pulang itu kita kebetulan saya duduk di depan, di samping saya adalah pelaku dan di belakang saya dekan dan wakil dekan," katanya.
"Di situ awal mula dari sopir itu sendiri dia bertanya kepada saya. Mas orang mana? Terus saya jawab orang Tangerang. 'Kamu tahu nggak attitude wong Solo gimana? Sini saya ajari,' langsung kemudian saya dipukul di bagian rahang sebelah kanan, pipi sebelah kanan saya dipukul," katanya.
Korban menceritakan, pihak dekan dan wakil dekan yang berada di dalam mobil juga sempat menghentikan tindakan kekerasan tersebut. "Kemudian dari dekan dan wakil dekan bilang sudah-sudah jangan pakai kekerasan" katanya.
Setelah sampai di fakultas MIPA, korban mengaku sempat berbincang dengan dekan dan wakil dekan. Namun, setelah itu pihaknya didatangi kembali oleh terduga pelaku kekerasan. Setelah itu, kekerasan pun dilakukan kembali oleh terduga tersangka di mana ada beberapa saksi yang juga menyaksikan kejadian tersebut.
"Ketika selesai, saya pergi. Setelah saya pergi, saya didatangi kembali oleh sopir tadi dan ditonjok sebelah rahang kanan juga, dia menggunakan tangan kiri, setelah dari situ saya mundur menjauh, refleks menjauh untuk mengamankan diri saya," katanya.
"Terus dia bilang, 'Kamu diem,' kemudian saya ditonjok lagi dan dipegang baju saya dan didorongkan sebelah kanan. Itu letaknya di sebelah masjid kemudian di sebelah kanan ada taman dan di sana saya diancam akan dibunuh kemudian akan juga dipukuli. (Saya) di sebelah dari di rahang juga di dahi, kemudian di paha sebelah kanan dan kaki sebelah kanan," katanya.
Korban mengaku tak bisa melupakan kejadian di mana dia diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku yang disertai dengan aksi menjambak rambutnya. "Saya yang paling teringat adalah ketika dia menjambak rambut saya dan bilang saya bunuh kamu, saya bunuh kamu," katanya.
"Juga dia mengancam, 'Kalau kamu tidak terima dengan apa yang saya lakukan, ayo kita duel, mau di mana?'" katanya mengakhiri.
Sekadar informasi, dari surat tanda penerimaan laporan kasus tersebut yang ditunjuk korban bernomor STTLP/189/Vill/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH. Sedangkan, laporan polisinya bernomor LP/B/189/VII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH tanggal 23 Agustus 2023 pukul 22.08 WIB kemarin.