Kamis 24 Aug 2023 20:25 WIB

Ketua DPRD DKI Minta Pemprov 'Beresin' Pabrik Penyebab Polusi

Ketua DPRD DKI Prasetyo meminta Pemprov untuk menindak pabrik penyebab polusi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ketua DPRD DKI Prasetyo meminta Pemprov untuk menindak pabrik penyebab polusi.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ketua DPRD DKI Prasetyo meminta Pemprov untuk menindak pabrik penyebab polusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menindak pabrik-pabrik yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta. Dia mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar tegas dalam melakukan berbagai kebijakan mengendalikan pencemaran udara.

Menurut Prasetyo, selain masyarakat yang diminta untuk beralih menggunakan transportasi publik atau para pekerja di perkantoran yang diberlakukan work from home (WFH), langkah lainnya terhadap kegiatan industri juga mesti diurus.

Baca Juga

“Pemerintah daerah imbau kepada pabrik-pabrik yang punya debu-debu itu, diberesin!” kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa Jakarta memang tengah dikepung oleh polusi udara. Dampaknya luas, terutama bagi kesehatan masyarakat. Sumber polutan itu sendiri tidak hanya berasal dari sektor transportasi, tetapi juga industri.

Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. Nova menekankan agar Pemprov DKI Jakarta lebih tegas dalam menegakkan peraturan daerah yang berkaitan dengan pencemaran udara. Diantaranya pengawasan terhadap pabrik-pabrik, misalnya yang ada di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

“Saya tekankan bahwa kita pernah di tahun lalu mendapatkan satu musibah yang ada korban terkait KCN (PT Karya Citra Nusantara), abu batu bara di Marunda. Karena ini polusi juga. Sumber polusi salah satunya stockpile batu bara sanksinya seperti apa, jangan-jangan jalan lagi, sudah diperbaiki atau belum,” tutur dia.

Politisi Nasdem itu meminta Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menjadikan peraturan yang ada hadir secara formalitas, tetapi benar-benar direalisasikan. Sehingga langkah-langkah pengendalian pencemaran udara baik dari sektor transportasi maupun industri tidak sebatas isapan jempol.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement