REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Perum Perumnas menyiapkan harga khusus bagi masyarakat yang ingin membeli hunian baik apartemen maupun rumah tapak milik Perumnas di seluruh Indonesia. Konsumen cukup membayar akad Rp 780 ribu tanpa down payment (DP) dengan cicilan fleksibel.
Direktur Pemasaran Perumnas, Imelda Alini Pohan, mengatakan, program harga khusus itu dimulai sejak Kamis (24/8/2023) hingga akhir tahun 2023. Melalui kemudahan itu, Perumnas mengharapkan dapat membantu seluruh lapisan masyarakat baik pekerja formal maupun informal untuk bisa memiliki hunian.
“Konsumen tidak perlu ngumpulin DP. Cukup bayar Rp 780 ribu langsung akad. Cicilan suka-suka, sekitar Rp 1 juta-an per bulan atau Rp 49 ribu per hari yang bisa dikumpulkan,” kata Imelda saat di kawasan Apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, prosedur pengajuan rumah juga dibuat secara fleksibel dan sederhana. Pengurusan dokumen akan ditangani langsung oleh Perumnas sehingga pembeli tidak perlu menghabiskan waktu dalam pengurusan administrasi.
Imelda menambahkan, pembeli hunian di Perumnas juga kini memiliki lebih banyak pilihan bank penyedia Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) baik Himbara maupun perbankan swasta.
“Lebih banyak bank yang dapat dipilih untuk pengajuan KPR, pembelian rumah instan 49 jam langsung approve dan pilihan lokasi hunian yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Adapun khusus untuk pekerja informal juga bisa mendapatkan layanan Perumnas. Imelda menjelaskan, nantinya perbankan penyedia KPR akan menilai kesanggupan pekerja yang bersangkutan untuk bisa diberikan pembiayaan.
Perumnas, lanjut Imelda, siap mendampingi para pekerja informal agar dapat lolos pengecekan perbankan sehingga pembelian hunian Perumnas bisa berjalan lancar. “Kami bantu masyarakat dengan meyakinkan perbankan. Kami juga sudah diskusi denganbank supaya mereka bisa berikan kemudahan dan fleksibel ke pelanggan kami,” ujar dia.
Adapun program tersebut dibuat sekaligus bertepatan dengan momentum Hari Perumahan Nasional. Diharapkan, kemudahan mendapatkan hunian itu turut membantu pemerintah dalam menurunkan angka backlog perumahan yang hingga kini tebus 12,7 juta rumah.