JAKARTA — Desakan dari berbagai pihak agar fasilitas sekolah tidak digunakan sebagai tempat kampanye pemilu disetujui pemerintah. Meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan fasilitas pendidikan digunakan sebagai lokasi kampanye, sekolah maupun madrasah dinilai lebih baik bebas dari aktivitas politik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar sekolah tidak...
Berita Lainnya