REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat Makkah ditaklukkan kaum Muslimin, ada beberapa orang Quraisy yang masih dihinggapi keraguan untuk berjalan di atas iman Islam. Beberapa orang kala itu masih ragu terhadap kenabian Rasulullah SAW.
Dalam kondisi itulah, Rasulullah SAW hendak merangkul mereka untuk menyentuh kelompok yang masih bimbang tersebut. Salah satu contohnya adalah pada saat peristiwa Fathu Makkah, di mana ketika itu Kabilah Khuza'ah membunuh dua orang Quraisy untuk balas dendam atas terbunuhnya 23 orang di tangan orang-orang Quraisy.
Perbuatan Khuza'ah tersebut jelas tidak disukai Rasulullah SAW, karena yang diinginkan Rasulullah SAW dari Fathu Makkah ini adalah penaklukan hati, bukan pertumpahan darah. Namun, ibarat nasi sudah jadi bubur, Nabi Muhammad SAW pun ambil sikap atas apa yang dilakukan Khuza'ah.
Dalam 'Mentari Kasih Sayang Rasulullah SAW yang Meluluhkan Kebekuan Hati' karya Dr Rasyid Haylamaz, dikisahkan bahwa setelah itu Nabi SAW menanggung biaya diyat (uang darah) dari dua orang yang terbunuh dari pihak Quraisy, dan tidak ikut campur dalam urusan diyat 23 orang yang terbunuh di tangan Quraisy.