Jumat 25 Aug 2023 13:43 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai jika kebijakan bekerja dari rumah (work from home) tidak mengganggu kinerja maka sah-sah saja diterapkan. Terlebih, jika intensitas kinerjanya menjadi semakin bagus, kebijakan tersebut sangat tepat.
Namun, menurutnya kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan di Kemenko PMK. Sebab, jumlah pegawainya yang tidak terlalu banyak. Selain itu, ia juga mengimbau seluruh jajarannya agak menggunakan transportasi umum.
Di sisi lain, masyarakat menilai kebijakan bekerja dari rumah yang diterapkan oleh pemerintah untuk aparatur sipil negara (ASN) tidak efektif untuk bidang tertentu. Namun, Fitrah menilai kebijakan bekerja dari rumah efektif untuk mengurangi polusi udara. Karena hal itu bisa dilihat saat pandemi Covid-19.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja