Jumat 25 Aug 2023 14:40 WIB

Kapolda DIY Persilakan Masyarakat Lapor Orang Hilang Meski Belum 1x24 Jam

Layanan untuk masyarakat tersebut dipastikan bebas biaya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan (tengah)
Foto: Dok Humas Polda DIY
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mempersilakan masyarakat untuk membuat laporan jika ada orang yang diduga hilang. Ia memastikan petugas akan membantu mencarikan meski belum 1x24 jam.

"Semua kantor polisi sudah kita briefing ulang pokoknya apabila ada temannya dihubungin enggak bisa, dan sudah mulai curiga, maka silakan ke kantor polisi," kata Suwondo.

Ia pun memastikan pihaknya akan membantu semaksimal mungkin melalui teknik penyelidikan yang dimiliki kepolisian. Terkait hal ini, kapolda berpesan kepada orang tua yang anaknya tidak bisa dihubungi untuk melaporkan ke kepala dusun setempat.

"Kalau ibu-ibu jam 10 malam (anaknya) ditelepon sampai 10 kali nggak bisa anaknya, hubungi kepala dusun, kepala dusun sudah komunikasi dengan kita apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Ia juga memastikan layanan tersebut bebas biaya. Suwondo meminta dilaporkan jika ada penyimpangan semacam itu. "Tanpa biaya ya,yakinlah itu. Tapi kalau ada penyimpangan, kita dilaporin, saya tindak yang gitu-gitu," tegas dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement