Jumat 25 Aug 2023 15:50 WIB

Kabupaten Bogor Masuk Status Tanggap Darurat Kekeringan

 Lebih dari 50 persen kecamatan telah terdampak kekeringan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Suasana Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang terdampak kekeringan. Sekitar 5.000 warga di desa tersebut kesulitan mendapat air bersih sejak tiga pekan lalu.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Suasana Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang terdampak kekeringan. Sekitar 5.000 warga di desa tersebut kesulitan mendapat air bersih sejak tiga pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Status bencana kekeringan di Kabupaten Bogor masuk status tanggap darurat. Sebab, lebih dari 50 persen kecamatan atau 22 dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, telah terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Agus Suyatna, status tanggap darurat ini mengikuti perkembangan kasus kekeringan yang terjadi sejak awal Mei 2023. Bertahap mulai dari 10 kecamatan dan menyebar hingga 22 kecamatan dengan 69 desa.

“Masyarakat dengan banyaknya permintaan air bersih, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Artinya kalau sudah menyangkut tanggap darurat ini kan sudah segala upaya harus dikerahkan oleh Pemkab Bogor, peralatan, SDM, dan anggarannya juga harus mendukung,” kata Agus, Jumat (25/8/2023).

Lebih lanjut, Agus menyebutkan, kekeringan menyebar di 22 kecamatan berdasarkan data BPBD Kabupaten Bogor pada 23 Agustus 2023. Dengan jumlah warga terdampak sebanyak 111.281 jiwa dari 33.390 kepala keluarga (KK).