Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Pemprov NTB-Bea Cukai Ajak Warga Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Jumat 25 Aug 2023 22:05 WIB

Red: Gita Amanda

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Bea Cukai Mataram mengajak masyarakat memerangi peredaran rokok ilegal, (ilustrasi)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Bea Cukai Mataram mengajak masyarakat memerangi peredaran rokok ilegal, (ilustrasi)

Foto: Republika/Bowo Pribadi
Peredaran rokok ilegal, akan berdampak pada pendapatan daerah serta merugikan negara.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Bea Cukai Mataram mengajak masyarakat memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah itu.

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma berharap, masyarakat menjadi garda terdepan dalam memutus peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual hingga memproduksi rokok yang tanpa cukai.

Baca Juga

"Tentu harapan kami masyarakat harus menjadi ujung tombak dalam pemberantasan rokok ilegal dengan tidak menggunakan, menyimpan menjual apalagi membelinya," ujarnya saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat (25/8/2023).

Ia menilai maraknya peredaran rokok ilegal akan berdampak pada pendapatan daerah serta merugikan negara. Untuk itu ia berharap melalui kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal semua pihak harus merapatkan barisan dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal.