Sabtu 26 Aug 2023 12:19 WIB

RS Sentosa akan Dipolisikan Buntut Bayi Tertukar, Ini Sikap Kapolres Bogor

Tes DNA membuktikan bahwa bayi tersebut benar-benar tertukar.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023). Dua ibu yakni Siti Mauliah dan D pun saling berpelukan dalam konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) malam di Mapolres Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023). Dua ibu yakni Siti Mauliah dan D pun saling berpelukan dalam konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) malam di Mapolres Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Bogor mengatakan masih menunggu laporan dari pihak korban -S dan D- kasus bayi tertukar terhadap Rumah Sakit (RS) Sentosa untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak kepolisian memastikan akan menerima laporan itu dan memproses unsur pidananya. 

"Antara ibu S dan ibu D kita lakukan RJ (restorative justice/damai). Kalau terkait pihak RS, informasinya dari pihak korban akan membuat laporan," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Republika, Sabtu (26/8/2023). 

Baca Juga

Rio mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kuasa hukum korban hingga saat ini. "Terserah mereka (kuasa hukum korban) untuk membuat laporan, saya hanya menunggu," tutur dia. 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai tindak lanjut ke ranah pidana yang dikenai pada pihak RS, Rio menegaskan bahwa pihaknya yang jelas akan menindaklanjutinya. Hal itu kaitannya dengan adanya dugaan unsur kelalaian yang dilakukam pihak RS. 

 "Iya harus (memproses unsur pidana yang dilakukan RS)," ujar dia. 

Sebelumnya, Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).

Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam

Rio mengatakan, sebelum hasil tes DNA ini diumumkan ke publik lewat media, Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, memeriksa mendalam terhadap Rumah Sakit Sentosa, dan para tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian pada Juli 2022.

Dari hasil penyelidikan, Rio mengungkapkan, dua bayi berinisial GB dan GL ini tertukar di RS Sentosa, satu hari setelah keduanya dilahirkan. Yakni pada 18 Juli 2022, hingga saat hasil tes DNA ini diumumkan.

"Proses itu berjalan di sisi penegakan hukum. Namun di sisi intelijen dengan binmas, kami mencari formula yang tepat, karena ini masalah kemanusiaan,” ujarnya. 

Para kuasa hukum dari keluarga bayi tertukar melihat adanya unsur pidana dalam kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa. Diperkirakan, dua pihak korban baik Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) akan bersama membuat laporan kepolisian atas RS Sentosa.

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan pihak RS Sentosa memang sudah menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. Namun, hal itu lantas tidak membuat kesalahan atas bayi tertukar ini hilang begitu saja.

“Mungkin (membuat laporan) bersama ya, yang perlu digarisbawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat,” kata Rusydi di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement