Sabtu 26 Aug 2023 19:30 WIB

Kominfo: Kami Sudah Blokir 840.000 Situs Judi Online, Tapi Muncul-Muncul Lagi

Kominfo tidak dapat bertindak lebih dari pemblokiran situs-situs judi online.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong, menanggapi isu judi online.
Foto: Istimewa
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong, menanggapi isu judi online.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan, pihaknya tidak dapat bertindak lebih dari pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Terhitung sejak 2018 lalu, sudah ada 840.000 situs judi online yang pihaknya blokir, tapi mereka tetap terus ada. Sebab itu, kata dia, Kemenkominfo tak bisa bekerja sendiri untuk memberantas judi online.

 “Sekali lagi, Kemenkominfo tidak bisa sendirian. Sudah kita blokir hampir satu juta begitu kan, ya muncul-muncul lagi. Malah lebih berani lagi dengan menyusup ke situs-situs pemerintah,” ujar Usman dalam diskusi daring, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga

Menurut dia, dengan situasi darurat judi online saat ini, penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan harus secara komprehensif. Di mana, semua pihak yang terkait perlu mengambil langkah-langkah yang luar biasa untuk menangani judi online. Untuk itu, Menkominfo, Budi Arie Setiadi, pekan depan akan bertemu dengan Kapolri untuk membahas persoalan tersebut.

 “Pekan depan Menteri Kominfo akan bertemu dengan Kapolri untuk membahas bagaimana kita menanggulangi secara komprehensif. Tidak bisa hanya katakanlah blokir situs. Karena dia akan muncul lagi,” terang dia.