REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa kericuhan antara massa dengan Laurendra Hutagalung seorang Youtuber yang menghadang pengendara sepeda motor yang melawan arah Tebet, Jakarta Selatan ternyata berlanjut ke ranah hukum. Bahkan laporan Laurendra terhadap massa ojek online sudah naik ke tahap penyidikan.
"Untuk peristiwa dugaan yang terjadi di daerah Tebet yang melibatkan tim dari Youtuber kami telah menerima laporan polisinya dan saat ini dalam proses penyidikan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yossi, Sabtu (26/8).
Sejauh ini, kata Henrikus, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. Dari enam orang saksi, tiga orang di antaranya merupakan kru youutuber yang menjadi korban amukan massa. Kemudian satu orang dari mereka mendapat pemukulan di dalam rumah makan dan dua orang lainnya terkena lemparan.
Selain itu, Henrikus mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku yang melakukan pengeroyokan. Diduga pelaku pengeroyokan lebih dari satu orang dan dalam kasus ini pelaku melanggar pasal 170 KUHP. Meski belum dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, Henrikus memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku.
"Jadi kami melihat dari video rekaman tersebut tampak jelas adegan kekerasan, peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terhadap korban yang merupakan tim dari Youtuber ini," tutur Henrikus.