Senin 28 Aug 2023 10:39 WIB

Cara Google untuk Patuhi Kebijakan Eropa

Google melakukan sejumlah perubahan pada transparasi iklan dan data.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Untuk mematuhi Digital Services Act (DSA) yang diterapkan oleh negara-negara Eropa, Google melakukan sejumlah perubahan pada transparasi iklan dan data yang mereka miliki./ilustrasi
Foto: AP Photo/Michel Euler
Untuk mematuhi Digital Services Act (DSA) yang diterapkan oleh negara-negara Eropa, Google melakukan sejumlah perubahan pada transparasi iklan dan data yang mereka miliki./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Google melakukan sejumlah perubahan pada transparasi iklan dan data yang mereka miliki. Perubahan ini dilakukan untuk mematuhi Digital Services Act (DSA) yang diterapkan oleh negara-negara Eropa.

Untuk transparansi iklan, Google mengungkapkan bahwa mereka akan memperluas Ads Transparency Center agar sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh DSA. Melalui perluasan ini, Google akan menyediakan informasi tambahan dalam menarget iklan di negara-negara Uni Eropa (UE).

Baca Juga

Ads Transparency Center merupakan "gudang" atau pusat penyimpanan dari semua iklan dari pengiklan terverifikasi yang ditayangkan melalui Google. Melalui Ads Transparency Center, pengguna bisa mencari lebih banyak informasi mengenai iklan yang mereka lihat di platform-platform Google.

Sedangkan untuk peneliti, Google akan memperluas data yang bisa diakses oleh para peneliti. Para peneliti mungkin akan mengakses data tersebut untuk memahami cara kerja Google Search, YouTube, Google Maps, Google Play, dan Shopping.

"Dan (untuk) melakukan penelitian terkait pemahaman risiko konten sistemik di UE," tukas eksekutif Google, Laurie Richardson dan Jennifer Flannery O'Connor, seperti dilansir The Verge, Senin (28/8/2023).

Selain itu, Google turut memperluas transparansi dalam beberapa area lain. Salah satunya adalah perluasan Transparency Center lain agar pihak lain bisa mempelajari kebijakan-kebijakan Google, termasuk menambah lebih banyak informasi mengenai moderasi konten dalam laporan-laporan transparansi. "(Serta informasi lain) terkait platform-platform daring terbesar kami dan mesin pencarian kami agar bisa sejalan dengan ketentuan DSA," ujar Richardson dan O'Connor.

Google merupakan salah satu dari beberapa perusahaan teknologi besar yang membuat perubahan baru-baru ini, sesuai dengan ketentuan yang diberikan DSA. Perubahan ini akan membuat perusahaan-perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab atas konten yang muncul di dalam platform mereka.

Sebelumnya, Instagram juga telah membuat perubahan seperti menambah chronological feed untuk Reels dan Stories. Akan tetapi, perubahan ini hanya berlaku di negara-negara Eropa.

TikTok pun membuat perubahan yang sama khusus untuk para pengguna di negara-negara Eropa. Melalui perubahan ini, para pengguna TikTok di Eropa memiliki opsi untuk keluar dari algoritma yang terpersonalisasi pada laman For You dan Live. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement