Ahad 27 Aug 2023 07:45 WIB

Cegah Polarisasi, Wapres Minta Ketiga Capres Dihadirkan di Kampus

Wapres mengingatkan jangan sampai hanya menghadirkan satu bakal calon di kampus.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Wapres  KH Maruf Amin
Foto: Setwapres RI
Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengingatkan, agar tidak ada celah polarisasi dan pembelahan usai dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan yakni sekolah dan kampus. Kiai Ma'ruf meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan poin-poin dalam merevisi peraturan KPU tentang kampanye mencegah polarisasi tersebut.

"Ini yang harus dijaga, jadi aturan-aturan teknisnya oleh pihak KPU itu harus betul-betul tidak ada sedikit pun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus," ujar Kiai Ma'ruf dikutip dalam keterangannya, Ahad (27/8/2023).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf menilai, selain tidak membawa atribut kampanye di sekolah dan kampus, perlu juga dihadirkan semua kandidat calon presiden. Menurutnya, jangan sampai hanya salah satu calon yang dihadirkan yang berpotensi memicu pembelahan di kampus.

"Tentu harus menghadirkan ketiga capres misalnya itu, sehingga bisa adil ya, jangan sampai terjadi semacam itu pembelahan lah, polarisasi yang menjadi perpecahan jadi harus ada aturan-aturan yang detail ya. Sebab, itu sangat sangat mungkin ya mudah untuk terjadinya polarisasi di kampus itu," ujarnya.

Sementara itu, untuk di sekolah, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai yang dibutuhkan adalah pendidikan politik. Karena itu, sebaiknya bentuk kampanye yang dihadirkan bukan seperti debat tetapi bentuk pendidikan politik.

"Sebaiknya memang sekolah itu ya karena lebih menekankan pada pendidikan politik ya Bukan pada debat, pada pendidikan politik. Pokoknya harus dijaga lah," ujarnya.

Sedangkan, Kiai Ma'ruf menegaskan untuk kampanye di rumah ibadah hingga saat ini tidak dibolehkan. Hal ini karena berpotensi memecah belah umat.

"Mengapa kalau di pendidikan boleh, tempat ibadah tidak boleh, tempat ibadah lebih pembelahan di tempat ibadah itu, sampai hari ini tidak ada, untung tidak ada," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi membolehkan peserta Pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan yakni sekolah dan kampus, sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye. Hal itu merupakan bunyi Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement