REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) pada 10-12 September 2023. Hal ini diungkapkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Adib, dalam pertemuan Pra-Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid 2023, beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita berkumpul untuk mempersiapkan bahan-bahan dan materi yang akan dibahas dalam Rakernas BKM 2023 pada 10-12 September 2023 mendatang,” kata Adib dalam keterangan.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut terdapat tiga isu besar yang akan dibahas dalam kegiatan Pra Rakernas, yang berlangsung mulai 22 sampai 24 Agustus 2023 ini. Pertama soal masih ada di lapangan masjid yang belum dikelola secara profesional.
Menurut mantan ketua harian BKM itu, aspek manajemen untuk masjid tersebut perlu dilakukan peningkatan.
Persoalan kedua yang dibahas adalah seputar penguatan aspek moderasi beragama. Hal ini utamanya untuk mengantisipasi tumbuh suburnya paham-paham intoleran di tahun politik.
"Ketiga, masih banyak masjid yang belum berdaya atau mandiri dari sisi ekonomi dan dll,” lanjut dia.
Adib mengatakan, Dirjen Bimas Islam selaku Ketua Umum BKM akan mengukuhkan pengurus provinsi se-Indonesia secara daring. Setelah itu, pengurus daerah akan berdiskusi untuk merumuskan program dan isu mengenai kemasjidan di daerah masing-masing.
Sebagai informasi, Badan Kesejahteraan Masjid yang selanjutnya disebut BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam. BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah).
Adapun segala hal yang berkaitan dengan pengurus masjid tertuang dalam KMA Nomor 54 Tahun 2006. Badan Kesejahteraan Masjid sendiri telah dikukuhkan Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta.