REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi adanya patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di beberapa jenis motor produksinya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN), Moga Simatupang, menjelaskan pemerintah telah meminta kepada AHM untuk bisa memprioritaskan hak konsumen. Pemerintah juga mendorong AHM untuk bisa meningkatkan kualitas dan evaluasi produk.
“Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ terang Moga lewat keterangan tertulisnya, Ahad (27/8/2023).
PT AHM melalui akun Instagram welovehonda_id Rabu (23/8/2023) mengunggah klarifikasi warna kuning di rangka Honda. Unggahan itu untuk menjawab banyaknya keluhan warganet dan unggahan di media sosial yang menampilkan rangka eSAF keropos, karatan, muncul bercak kuning, hingga patah.
Dalam klarifikasinya AHM mengklaim jika bercak kuning tersebut adalah silicate dan bukan karat. Namun penjelasan AHM tersebut banyak warganet yang tidak puas. Bahkan warganet bernama fauzi.fadhil menilai penjelasan itu sebagai sebuah pengakuan AHM terkait quality control yang lemah.