Ahad 27 Aug 2023 12:09 WIB

Swedia Hormati Upaya Denmark Ajukan RUU untuk Cegah Pembakaran Alquran

Pembakaran Alquran telah terjadi berulang kali terjadi di Denmark dan Swedia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim.
Foto: EPA-EFE/RAMON VAN FLYMEN
Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, mengatakan dia menghormati keputusan Denmark mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengkriminalisasi aksi penistaan kitab suci keagamaan, termasuk Alquran. Aksi pembakaran Alquran diketahui berkali-kali terjadi di kedua negara tersebut.

"Saya sangat menghormati apa yang dilakukan Denmark," kata Kristersson dalam sebuah konferensi pers, dikutip Anadolu Agency, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga

Kristersson mengungkapkan, Swedia dan Denmark memiliki undang-undang (UU) yang berbeda. Dia menyebut negaranya harus mengamendemen konstitusi jika ingin mengikuti langkah Kopenhagen.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Swedia sempat merespons pertanyaan Anadolu Agency tentang apakah negara tersebut akan mencontoh upaya yang ditempuh Denmark untuk mencegah berulangnya aksi pembakaran Alquran. Mereka mengatakan bahwa Swedia memiliki "sistem perizinan" yang tidak dimiliki Denmark.