REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rumah bersama disiapkan bagi dua keluarga yang bayinya tertukar di rumah sakit di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dengan begitu, mereka bisa bersama-sama mengasuh anaknya selama sekitar satu bulan masa transisi sebelum pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing.
"Perlu diketahui bahwa proses satu bulan lebih ini nanti adalah kita membuat rumah bersama, sudah diputuskan," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Ahad (27/8/2023).
Menurut Rio, kepolisian bersama dua keluarga yang bayinya tertukar sudah menyiapkan rencana agar mereka bisa secara bergantian mengurus dan membangun ikatan dengan anak laki-laki mereka yang sekarang sudah berusia satu tahun.
"Sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timeline (lini masa) agar proses bonding (pembentukan ikatan) antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," katanya.
Kepolisian Resor Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam menyampaikan hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa bayi laki-laki dari pasangan Siti Mauliah (37 tahun) dan Muhamad Tabrani (52) tertukar dengan bayi dari pasien lain di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Menurut kuasa hukumnya, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022.