Ahad 27 Aug 2023 16:00 WIB

Pengguna Jalan Harus Ekstra Waspada, Pengendara Motor Biasa Lawan Arus di 31 Titik Jaksel

Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang melawan arus.

Tujuh pengendara motor yang diduga sedang melawan arus jalan tertabrak truk pengangkut bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Foto: Polsek Jagakarsa
Tujuh pengendara motor yang diduga sedang melawan arus jalan tertabrak truk pengangkut bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan memetakan sebanyak 31 titik rawan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas. Pemetaan dilakukan untuk mencegah kasus kecelakaan di daerah itu.

"Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan, ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Ahad (27/8/2023).

Baca Juga

Ade menuturkan pemetaan titik tersebut sebagai upaya pencegahan kepada pengendara motor yang nekat melawan arus di titik-titik rawan terjadinya pelanggaran. Sebanyak 31 titik rawan pengendara melawan arus yakni:

- Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukti Duri (arah Stasiun Tebet)

- Jalan KH. Abdullah Syafei, Kebon Baru (perempatan Selmis)

- Jalan Dr. Saharjo, Manggarai (Terminal Bus Manggarai) dan Jalan Casablanca

- Menteng Dalam (dari Jalan Dr. Saharjo ke arah Casablanca).

- Lampu merah (traffic light/TL) Ende 31 Jalan Mampang Raya, Mampang

- Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (Pintu Kereta Gardu Srengseng Sawah)

- Jalan Raya Srengseng Sawah arah Pasar Minggu (pintu kereta gardu Srengseng Sawah)

- Jalan Bungur Arteri Pondok Indah Kebayoran Lama

- Jalan Ciputat Raya samping Kecamatan Kebayoran Lama

- Jalan Ciledug Raya Depan Kompleks Sangrila Petukangan Selatan sampai kolong tol Ciledug Raya

- Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Timur tepatnya di lampu merah Robinson arah ke Stasiun Pasar Minggu

- Jalan Fatmawati samping MRT Blok M

- Jalan Gandaria depan Rumah Sakit Gandaria

- Jalan Kerinci depan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru

- Jalan Lauser depan Gudang Kedutaan Besar Amerika Serikat

- Jalan Melawai depan Gereja Santo Yohanes

- Jalan Dharmawangsa Raya perempatan MRT Blok A

- Jalan TMP Kalibata Raya bawah jembatan layang Kalibata Mall

- Jalan Rawajati Timur depan Plaza Kalibata

- Jalan Buncit Raya depan kantor Krama Yudha

- Jalan Satrio belakang Kedutaan Besar Malaysia

- Jalan Minangkabau Setiabudi

- Jalan HR Rasuna Said depan kantor Jasa Raharja

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement