Ahad 27 Aug 2023 22:16 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said

Tersangka diduga sudah berniat membunuh dosen UIN sejak Senin (21/8/2023).

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Polisi ungkap tersangka pembunuhan dosen UIN RMS Solo, Jumat (25/8/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Polisi ungkap tersangka pembunuhan dosen UIN RMS Solo, Jumat (25/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo ungkap fakta lain sebelum tersangka berinisial D (23) membunuh dosen UIN Raden Mas Said (RMS) Solo atas nama Wahyu Dian Silviani. Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, selama dua hari tersangka menunggu lantaran saat pertama kali datang ke TKP, situasinya tidak memungkinkan.

"Kejadian itu hari Senin sampai dia (tersangka) kerja selesai sore, malamnya sudah ada niat. Habis malam punya niat, akhirnya dia mengambil pisau pemotong daging, sebelum jam 11-12 malam dia mau bergerak dari rumahnya jalan kaki karena dekat dari TKP. Namun, nggak memungkinkan karena banyak orang," kata Sigit ketika dihubungi, Ahad (27/8/2023). 

Baca Juga

Sigit juga menjelaskan, tersangka sudah berniat membunuh dosen UIN tersebut sejak Senin (21/8/2023). Namun, setiap kali tersangka ingin melaksanakan aksinya ke TKP, selalu bertemu dengan orang lain dan mengaku akan mencari belut. 

"Setiap mau ke sana sudah dua kali itu dia seolah olah mau mencari belut kalau ditanya orang, biar nggak kentara," katanya. 

Sigit menjelaskan, tersangka baru mendapatkan kesempatan tersebut di hari ketiga, yakni pada Kamis (23/8/2023) malam. 

"Di hari kedua ketemu sama orang juga, makanya dia mengurungkan niatnya terus pulang lagi, kan gitu. Hari ketiga dia sudah mempersiapkan pakai buff dengan membawa sarung biar tidak terlihat," katanya. 

Sigit juga menjelaskan, tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melaksanakan aksinya. "Nggak ada, dia sehat-sehat aja, dia sumbu pendek," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement